Kamis, 03 Agustus 2017

            Lembaga pendidikan(sekolah) pada masa sekarang ini harus dapat merubah wujudnya menjadi tempat bagi para murid untuk bisa lebih berani mengungkapkan pemikirannya dan menjadi diri mereka sendiri tanpa takut mengambil keputusan sesuai dengan hatiya.Sehingga di sekolah murid tidak ada rasa tekanan ataupun rasa takut dalam menghadapi peraturan sekolah yang ketat dan system belajar yang masih kuno yaitu murid hanya diperbolehkan duduk,mendengarkan,dan menghafal.Secara tidak langsung system belajar seperti tersebut,menghambat perkembangan cara berfikir murid.Keadaan seperti itu justru akan menghasilkan generasi yang bertindak sesuai dengan peraturan yang ada bukan sebagai generasi yang berpikiran apa yang harus mereka perbuat untuk meraih kesempatan dan mengubah hidup sesuai dengan apa yang mereka inginkan. (Desi R.Wijayati – 10080005149)e
   
Berikut adalah Fakta yang saya ambil dari sebuah Artikel Web di Internet menurut Lembaga pendidikan :
https://www.google.co.id/amp/s/jurnaliskeder.wordpress.com/2008/01/30/seberapa-penting-kebebasan-dalam-pendidikan/amp/

Menurut saya pendidikan di Indonesia harus kembali ditekankan pada cara murid untuk berfikir , karena dengan adanya kegiatan berfikir maka pendidikan di Indonesia akan terus maju dan tidak terus menetap seperti ini , jadi cara mendidik sekolah harus terus dikembangkan dengan cara murid yang berfikir bukan yang terpaku kedalam sistem yang diterapkan dan kurang berfikir dalam kegiatan belajar.
Saat ini juga pemerintah sudah menetapkan kurikulum 2013 yang menuntut murid agar berfikir dalam pola pendidikan yang baru dan lebih maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar